Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sekitar 25.650 nelayan telah memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
KUSUKA adalah program inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI.
Dalam upaya menyukseskan program ini, DKP Kukar terus memperbaiki pelaksanaannya karena KUSUKA memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Dengan KUSUKA, nelayan memiliki kartu serupa ATM yang memudahkan akses bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan KUSUKA,” jelas Kepala DKP Kukar, Muslik.
Pencetakan KUSUKA memerlukan waktu karena harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi. Namun, Muslik berharap proses pencetakan dapat dilakukan melalui bank, seperti Bank Negara Indonesia (BNI).
Persyaratan untuk mendapatkan KUSUKA cukup sederhana; nelayan hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan mereka bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan.
Penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian KUSUKA tidak dikenakan biaya.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha perikanan dapat terverifikasi dengan Kartu Kusuka dan mendukung nelayan untuk mendaftar melalui penyuluh lapangan,” tambah Muslik.
KUSUKA menjadi identitas penting dalam penyaluran program dan kegiatan perikanan. Diharapkan KUSUKA mempermudah implementasi kebijakan serta memungkinkan perbaikan data dasar yang akurat untuk pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program yang efektif. (*)
DKP KUKAR