Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi mengenai tata kelola aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar
Dahlan menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang optimal dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Aset desa seperti tanah dan bangunan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan jika dimanfaatkan dengan bijak. Kami mendorong desa untuk mengembangkan aset tersebut melalui sewa atau kerjasama pemanfaatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset yang berkelanjutan. “Pengelolaan aset harus dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku tanpa mengubah status kepemilikan, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambah Dahlan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan keterampilan kepala desa dalam memanfaatkan aset. “Kami akan memberikan dukungan penuh untuk pengelolaan aset yang berkelanjutan dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan aset desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Arianto.
Dia juga menekankan, “Aset desa adalah modal penting untuk pembangunan desa. Kami harus berkomitmen untuk memanfaatkannya secara efektif demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (*)
Adv/DPMD Kukar