
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi mengenai tata kelola aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar.
Dahlan menegaskan pentingnya pencatatan dan transparansi dalam pengelolaan aset desa. “Kepala Desa harus memastikan bahwa semua aset desa tercatat dengan baik dalam buku inventaris dan pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dahlan menyarankan agar Kepala Desa melibatkan perangkat desa dalam proses pengelolaan aset. “Koordinasi yang baik antara perangkat desa sangat penting untuk memastikan semua proses dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif. “Kami ingin memastikan bahwa semua kepala desa memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengelola aset dengan baik. Sosialisasi ini sangat penting untuk mendukung pengelolaan aset yang efektif,” ucap Arianto.
Dia menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan aset, kepala desa dapat menciptakan inovasi dalam pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)
Adv/DPMD KUKAR