Mediasiutama.com, Tenggarong – Prestasi gemilang ditorehkan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dengan keberhasilan 87 desa meraih status Desa Mandiri pada tahun 2024. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Status Desa Mandiri merupakan indikasi bahwa desa-desa ini telah memenuhi sejumlah kriteria dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup aspek ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pengukuran IDM berlangsung pada bulan Juni 2024, yang bertujuan untuk menilai kemajuan masing-masing desa secara berkelanjutan.
Arianto menekankan bahwa sejak tahun 2022, tidak ada lagi desa di Kukar yang tergolong tertinggal atau sangat tertinggal. Dari total 87 desa yang telah mencapai status Mandiri, 24 di antaranya kini terklasifikasi sebagai Desa Berkembang, sedangkan 82 desa lainnya sudah berstatus Desa Maju. “Ini adalah sebuah kemajuan yang luar biasa. Kini, tidak ada desa yang tertinggal di Kutai Kartanegara,” kata Arianto dengan rasa bangga.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tak lepas dari berbagai program pemberdayaan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah dan perangkat desa. DPMD Kukar terus berkomitmen memberikan dukungan kepada pengembangan desa demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat, desa-desa di Kukar berhasil meningkatkan status mereka secara signifikan.
“Kerjasama ini sangat penting dalam menciptakan Desa Mandiri yang berkelanjutan, karena kami bertekad agar desa-desa ini dapat mandiri dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” tambah Arianto.
Program-program pemberdayaan yang diusung mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal yang meningkatkan daya saing desa. DPMD bertekad untuk menjaga dan meningkatkan status ini di masa depan dengan menekankan pada ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Arianto optimis bahwa lebih banyak desa di Kukar akan menyusul mencapai status mandiri dalam waktu dekat. (*)
(Adv)