Mediasiutama.com, Tenggarong — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sedang memaksimalkan penggunaan aplikasi Si Desa untuk menyinkronkan data dari tingkat desa ke pemerintah daerah. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data desa, termasuk data perangkat desa, RT, dan usaha ekonomi desa.
“Kami memastikan bahwa data dari aplikasi Si Desa terintegrasi dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk sinkronisasi dengan program satu data pemerintah,” jelas Arianto.
Arianto menambahkan, salah satu keunggulan aplikasi Si Desa adalah kemampuannya untuk memperbarui data secara real-time. Dengan fitur ini, pemerintah daerah dapat menarik informasi yang akurat dan terbaru dari setiap desa, sehingga menghindari kesalahan data yang sering terjadi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan koordinasi program pembangunan desa.
Pendamping desa yang telah dilatih kini aktif menginput data awal, termasuk informasi mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, dan kegiatan ekonomi desa.
Setelah proses verifikasi, data tersebut akan dikirimkan ke pemerintah daerah sebagai acuan dalam perencanaan program pembangunan.
“Sinkronisasi ini akan mempermudah DPMD dan pemerintah daerah dalam mengakses data yang relevan untuk pengambilan keputusan berbasis data. Kami ingin memastikan bahwa semua data di desa terdata dengan baik dan tidak ada informasi yang hilang,” tambah Arianto.
DPMD Kukar berharap bahwa dengan aplikasi Si Desa, koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah daerah akan semakin efisien. Arianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPMD untuk meningkatkan layanan dan transparansi data di desa. (*)
(adv)