Mediasiutama, Tenggarong – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meluncurkan kebijakan baru untuk menata kawasan usaha di Jalan Kartanegara. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman, rapi, dan menarik bagi pengunjung dan pedagang yang beroperasi di area tersebut.
Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, menjelaskan bahwa para pedagang diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang seragam, seperti meja, kursi, dan tenda, guna menciptakan suasana yang lebih tertata dan profesional.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengunjung akan merasa lebih nyaman dan dapat berbelanja dengan lebih leluasa, bahkan menikmati waktu lebih lama di kawasan usaha tersebut.
“Kami ingin para pelaku usaha di kawasan Jalan Kartanegara ini memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan pengalaman berbelanja yang menyenangkan,” ujar Fathul.
Penataan ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM di Kukar, dengan menciptakan kawasan yang nyaman dan menarik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pedagang.
Selain menciptakan suasana yang tertata, penataan ini juga diharapkan dapat mendorong para pedagang untuk terus meningkatkan kualitas usaha mereka.
“Dengan penataan yang rapi dan seragam, kami berharap para pedagang dapat lebih profesional dalam menjalankan usaha dan terus berkembang,” tambah Fathul.
Diskop UKM Kukar optimis bahwa kebijakan penataan ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan, tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung tetapi juga memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang lebih pesat.
Adv/UMKM KUKAR