May 15, 2025

Mediasiutama, Tenggarong – Diskop UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggenjot UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal), pelaku UMKM di Kukar kini dapat mengikuti proses sertifikasi halal yang lebih mudah dan terstruktur.

Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, menjelaskan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah memastikan pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah.

Setelah itu, pelaku UMKM dapat mendaftar di aplikasi SiHalal dan mengisi data produk mereka dengan lengkap dan benar.

SiHalal adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal tanpa perlu datang ke kantor atau mengikuti prosedur yang rumit.

Dengan aplikasi ini, Diskop UKM Kukar berharap proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga pelaku UMKM dapat lebih cepat mendapatkan pengakuan halal untuk produk mereka.

Pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bimbingan dalam mengisi formulir dan memastikan data yang diberikan sesuai.

Dengan adanya kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul), para pelaku UMKM bisa mendapatkan pendampingan langsung agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.

“Proses pengajuan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu singkat, sekitar lima jam, asalkan semua data sudah lengkap dan benar,” ungkap Fathul.

Diskop UKM Kukar berharap langkah ini akan meningkatkan daya saing produk UMKM Kukar, serta membuka peluang untuk memasarkan produk halal ke pasar yang lebih luas.

Adv/UMKM KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *