March 17, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Persoalan sampah menjadi tantangan bagi pemerintah di berbagai daerah di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, Pemkab Kukar terus berupaya mengatasi permasalahan ini melalui kebijakan strategis.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar berkomitmen mengelola sampah secara efektif. Salah satu langkah nyata adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) klaster di Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman yang akan dibangun di Kecamatan Sebulu.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahap perencanaan dan persiapan lahan untuk proyek ini.

“Kemarin, kami sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ungkap Slamet.

Pada tahun ini, lanjut Slamet, terdapat dua proyek pembangunan TPA di Kukar. Lokasi pertama berada di Kecamatan Marangkayu, sedangkan yang kedua di Kecamatan Sebulu.

Tahap perencanaan serta dokumen teknis telah selesai. Pembangunan fisik TPA akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan koordinasi bersama DLHK dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Kami di sini, kerjaan teknis di kami sudah selesai. Bappeda akan menganggarkan dana, dan PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” jelas Slamet.

DLHK juga berupaya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah bagi kecamatan yang belum memiliki fasilitas memadai. Hal ini sejalan dengan program Kukar Peduli Lingkungan yang terus berjalan.

Selain pembangunan TPA, DLHK juga menangani pengadaan fasilitas pengelolaan sampah lainnya, termasuk tempat sampah dan unit sarana pendukung. Namun, setiap permohonan yang diajukan harus melalui evaluasi ketat untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan.

“Kami akan mengevaluasi dengan cermat setiap permohonan yang masuk. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tutup Slamet.

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan dengan jumlah penduduk 756.788 jiwa pada tahun 2023. Kecamatan Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, mencapai 108.789 jiwa.

Adv/Diskominfo Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *