
Mediasiutama, PENAJAM. Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengadakan pemeriksaan KIR dan ramp check terhadap kendaraan umum.
Hal itu untum memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan, pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ramp check akan dimulai pada H-10 Lebaran, Pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” jelas Sunra, Jumat (14/3/2025).
Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.
Hal yang akan diperiksa dalam ramp check adalah sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.
Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.
“Supaya kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan,” lanjutnya.
Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum perjalanan. (*na/adv/Diskominfo PPU)