May 15, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali membuka pendaftaran Pendekar Idaman 2025. Program ini bertujuan memperkuat tenaga pendamping pemerintahan di kecamatan, desa, dan kelurahan guna mendukung administrasi serta pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Program Pendekar Idaman akan merekrut tenaga pendamping untuk membantu efektivitas program pemerintah di tingkat lokal. Pendaftaran kali ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berdomisili di desa atau kelurahan yang membutuhkan tenaga pendamping agar dampaknya lebih optimal.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan setelah evaluasi kinerja dan pemetaan kebutuhan di setiap wilayah.

“Kami ingin memastikan tenaga pendamping yang direkrut benar-benar memahami kebutuhan lokal. Oleh karena itu, kami memprioritaskan warga yang tinggal di desa atau kelurahan tempat mereka bertugas,” ujarnya (25/2/2025).

Proses seleksi ini terbagi dalam beberapa kategori dengan persyaratan yang berbeda. Formasi Pendekar Idaman kategori PLK mensyaratkan pendidikan minimal SMA sederajat. Sementara itu, untuk pendamping tingkat kecamatan dibutuhkan pendidikan minimal D3 atau S1, begitu pula dengan tenaga ahli yang memiliki persyaratan serupa.

Selain persyaratan administrasi seperti KTP, ijazah, biodata, dan formulir pendaftaran, pelamar harus melalui dua tahap seleksi. Tes tertulis akan menjadi tahapan pertama, dilanjutkan dengan wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengalaman kerja di bidang terkait juga menjadi faktor penilaian.

“Formasi tenaga ahli sudah terisi, sehingga kami lebih mengutamakan pendaftar dari wilayah setempat. Pendaftaran telah dibuka sejak pekan ketiga Februari,” tambahnya.

Masyarakat dapat mendaftar secara online atau langsung di kantor DPMD Kutai Kartanegara. Penempatan tenaga pendamping akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah untuk memastikan program berjalan efektif.

“Setiap desa akan mendapatkan satu pendamping, begitu juga dengan kelurahan, sementara kecamatan akan didampingi oleh dua orang tenaga pendamping,” tutup Arianto.

Adv/Diskominfo Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *