May 24, 2026


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui Program Desa Ramah Lingkungan. Program ini kini menunjukkan hasil signifikan dengan sebanyak 87 desa telah memenuhi kriteria ramah lingkungan.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pola hidup masyarakat yang berkelanjutan dan selaras dengan alam. Melalui program ini, setiap desa diarahkan untuk memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang terencana, termasuk pengelolaan sampah, konservasi air, dan pelestarian hutan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, mengatakan bahwa capaian 87 desa ramah lingkungan merupakan langkah penting menuju target seluruh desa di Kukar dapat memenuhi kriteria serupa pada tahun ini. Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong desa-desa lainnya untuk segera beradaptasi dan melengkapi indikator yang telah ditetapkan.

“Program Desa Ramah Lingkungan terus kita dorong agar semua desa memenuhi kriteria tersebut. Saat ini sudah ada 87 desa yang melaksanakan, dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Menurutnya, konsep ramah lingkungan bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu mengelola sumber daya alam secara bijak tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

“Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Kesadaran inilah yang ingin kita tumbuhkan di setiap desa,” tambahnya.

Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus memberikan pendampingan dan pelatihan. Tujuannya agar perangkat desa memiliki kemampuan teknis dalam menyusun rencana kerja yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

Ia menilai, keberadaan desa ramah lingkungan dapat memberikan dampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan kondisi lingkungan yang bersih dan asri, desa dapat mengembangkan potensi lokal seperti pertanian organik, wisata alam, hingga pengelolaan limbah menjadi produk bernilai jual.

“Desa ramah lingkungan tidak hanya berfokus pada aspek pelestarian, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Ketika lingkungan terjaga, kesejahteraan warga ikut meningkat,” ungkapnya.

Selain pendampingan, pemerintah juga menyiapkan skema penghargaan bagi desa yang berhasil mempertahankan status ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi aparatur dan warga untuk terus menjaga konsistensi program.

Sunggono optimistis, dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, target seluruh desa di Kukar menjadi ramah lingkungan akan tercapai sesuai rencana. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Kalau semua bergerak bersama, bukan hal mustahil Kutai Kartanegara menjadi kabupaten yang benar-benar hijau dan berkelanjutan,” tutupnya.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *