
Keterangan foto: Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan. (Dok. Kontributor)
Mediasiutama.com, Tenggarong – Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan restrukturisasi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Perubahan ini merupakan respons terhadap perubahan nomenklatur yang diterapkan di tingkat pusat, menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini melibatkan penempatan kembali sekitar 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Pelantikan ini merujuk pada perubahan nomenklatur perangkat daerah di tataran Eselon III dan IV.
“Langkah ini sekaligus menindaklanjuti Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” jelas Mopfiyanto pada Rabu (20/3/2024).
Penyesuaian ini tidak hanya terbatas pada BKPSDM Kukar tetapi juga merupakan bagian dari perubahan yang berlaku di seluruh Indonesia. Proses penganggaran, perencanaan, hingga pertanggung jawaban akan terganggu jika perangkat daerah tidak berkesesuaian dengan kodefikasi anggaran
“Salah satu contoh penyesuaian yang signifikan terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” tambah Mopfiyanto.
Sebelumnya, lanjut dia, OPD ini memiliki lima bidang, kini telah disederhanakan menjadi empat untuk menyesuaikan dengan nomenklatur pusat. Penyesuaian serupa juga terjadi di OPD lain sebagai bagian dari proses harmonisasi dengan kebijakan kementerian pusat.
“Restrukturisasi ini diharapkan dapat membawa efisiensi operasional dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” terangnya.
Dengan penyesuaian ini, sambung Mopfiyanto, Kukar menunjukkan komitmennya untuk mengikuti arahan pusat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. “Tak hanya itu, langkah ini juga merupakan bentuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melayani Masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)