
Mediasiutama, PENAJAM. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah di awal waktu memiliki manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.
“Umumnya, masyarakat kita membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan, tanggal 28 atau 29. Padahal, yang paling utama adalah di awal Ramadhan,” ujar Muhammad Syahrir, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah di awal waktu memberikan kesempatan bagi petugas atau panitia zakat untuk mengatur penyaluran dengan lebih baik. Selain itu, mustahik (penerima zakat) juga memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan zakat fitrah, misalnya untuk membeli pakaian atau perlengkapan Lebaran.
“Jika zakat fitrah dibayarkan di akhir waktu, petugas dan panitia akan kewalahan. Mustahik juga akan kesulitan memanfaatkan zakat fitrah karena waktu yang mepet,” jelasnya.
Muhammad Syahrir juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ia menjelaskan bahwa Baznas adalah lembaga semi-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah.
“Salurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Baznas. Ini penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu.
“Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu. Semoga zakat fitrah kita dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat PPU dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat. (*ad/adv/Diskominfo PPU)