January 14, 2025

Suasana arus mudik di Indonesia. (Ilustrasi)

Mediasiutama.com, Jakarta – Pemerintah RI mempublikasikan awal cuti lebaran dimajukan, menjadi tanggal 19-25 April 2023. Yang sebelumnya, adalah 21-26 April.

Diketahui, tujuan tersebut agar, menghindari penumpukan penumpakan pada puncak arus mudik 21 April mendatang. Diproyeksikan, jumlah pemudik tahun ini sekitar 123 juta jiwa.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan dan penambahan itu telah diputuskan pemerintah melalui revisi SKB tiga menteri, pada Rabu (29/3/2023). Alasannya, memberi masyarakat persiapan lebih untuk menghindari penumpukan puncak mudik, 21 April 2023.

“Dari hasil survei Kemenhub, tahun ini yang akan mudik diperkirakan 123 juta orang,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers.

Ia bilang, jumlah itu mengalami peningkatan pesat dibanding tahun lalu yang sekitar 85 juta orang. Karenanya, sambung Muhadjir, pemerintah, memutuskan merevisi dan menandatangani SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023.

“Presiden meminta cuti bersama, 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB tiga menteri diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” imbuhnya.

Muhadjir menegaskan, alasan menggeser lebih awal dan menambah satu hari karena pertimbangan kesempatan lebih bagi masyarakat. Ia berharap, seluruh pihak bisa memanfaatkan liburan bersama agar terhindar dari ketidaknyamanan selama perjalanan.

“Semoga mudik ini menjadi mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.

Berikut rincian lengkap cuti libur lebaran 2023:

Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023.

Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023.

Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama 2023.

Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023.

Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *