Mediasiutama.com, Tenggarong – Sebuah langkah maju diambil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan rencana pendirian empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong, Pasar Selasa di Kecamatan Loa Kulu, serta Pasar Samboja, sebagai bagian dari upaya revitalisasi pasar tradisional.
Pelaksana tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan UPTD ini telah diajukan tahun ini dengan tujuan untuk meningkatkan standar dan efisiensi pengelolaan pasar. “Kami berfokus pada peningkatan standar pasar melalui pembentukan UPTD, sehingga pengelolaan pasar bisa dijalankan dengan lebih efisien,” kata Fathullah pada Rabu (3/4/2024).
Langkah selanjutnya yang direncanakan adalah penempatan personel yang kompeten dan pemulihan fasilitas pasar untuk mendukung kegiatan jual beli pedagang lokal. Fathullah berharap bahwa pasar yang dikelola oleh UPTD akan menjadi model bagi pasar lain di Kukar, dengan penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik.
Fathullah juga menekankan pentingnya mendorong pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditetapkan, bukan di trotoar atau pinggir jalan. “Dengan pengelolaan yang efektif, pasar bisa menjadi bersih dan nyaman seperti mini mall, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang,” pungkasnya.
Inisiatif Disperindag Kukar ini diharapkan dapat mengubah wajah perdagangan di Kukar, menjadikan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang tidak hanya ramai tetapi juga teratur dan nyaman. Dengan pembentukan UPTD ini, diharapkan pasar tradisional di Kukar dapat bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang modern, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat sekitar.
(Adv/Diskominfo Kukar)