December 7, 2024

Mediasiutama,TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara telah berhasil melakukan langkah-langkah penting dalam pelestarian habitat ikan Pesut Mahakam, mamalia langka yang diperkirakan populasinya kurang dari 80 ekor. Inisiatif ini mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022, yang menetapkan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu Kabupaten Kukar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam pelestarian ini membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak. “Kerjasama lintas sektor dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam upaya melindungi ikan pesut Mahakam,” ujarnya.

Kawasan konservasi ini mencakup area penting bagi ikan pesut, dan diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi mereka. Muslik menambahkan, “Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memfasilitasi pelatihan terkait pelestarian lingkungan.”

Pengawasan terhadap kawasan konservasi juga menjadi perhatian utama. DKP Kukar berencana melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan dan pemantauan keberadaan ikan pesut, sehingga keberadaan mereka dapat terlindungi. “Masyarakat berperan penting dalam menjaga habitat alami ikan pesut dan menjaga kelestariannya,” ungkap Muslik.

Melalui program ini, diharapkan populasi ikan pesut dapat meningkat, sehingga memperkuat ekosistem perairan di Mahakam dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya. “Kami berharap dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan hidup ikan pesut, dan menjadikannya sebagai salah satu kebanggaan lokal,” tutup Muslik. (Adv/DKP KUKAR)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *