
Mediasiutama, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik. Kesepakatan ini juga mencakup penanganan alat penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik oleh Pemkab Kukar.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Jokosusilo bersama PT PLN UP3 Samarinda, Jumat (28/2/2025), di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajer PT PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian dari Pemkab Kukar. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang terkait dengan listrik.
“Dengan perjanjian kerja sama ini, ke depan diharapkan ada transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik, serta semakin kuatnya sinergi dalam mengelola aspek pendapatan lainnya yang berkaitan dengan PLN,” kata Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada PLN atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat legalitas dan aspek yuridis terkait pajak listrik dan penerangan jalan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan pajak listrik serta meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal transparansi penggunaan dana pajak listrik serta peningkatan kualitas layanan penerangan jalan di Kukar.
Bahari Jokosusilo menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peran masing-masing sehingga kerja sama dapat berjalan optimal.
“Kami berharap ke depan semua mekanisme yang sudah disepakati dapat diterapkan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan Pemkab Kukar dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Kukar dan PLN menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan sinergi dan transparansi dalam pengelolaan pajak serta layanan listrik di daerah. Implementasi yang baik diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Adv/Diskominfo Kukar