April 19, 2025

Rekaman video represifitas oleh para preman yang melindungi para penambang batu bara ilegal dari warga Desa Rempanga. Akibatnya, salah satu warga nyaris ditikam oleh sebilah Senjata tajam oleh para preman

Mediasiutama.com, Samarinda – Persoalan tambang ilegal kian meresahkan masyarakat setempat. Tak tanggung-tanggung, Warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara (Kukar) pun hingga menutup akses jalan para “pelaku nakal”. Aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023.

Hal tersebut juga membuat geram seluruh lapisan akademis untuk angkat bicara. Diantaranya, dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah.

Ia sungguh menyayangkan, atas kasus tersebut. Bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.

“Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam. Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri. Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus.

Kegagalan itu, disampaikan pihak KIKA Kaltim, pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.

Castro. Sapaan akrab Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) itu, menyinggung pihak kepolisian gagal melindungi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal.

“Oleh karena itu, kami dari Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya,” jelas Castro.

Lalu, KIKA Kaltim meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.

“Kemudian, KIKA Kaltim mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal,” jelasnya.

KIKA menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus menolak tambang ilegal dari desanya.

2. Menuntut kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan mengelak menikam warga desa, harus segera ditangkap!

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *