
WAKIL KETUA DPRD KOTA SAMARINDA, SUBANDI SAAT DI WAWANCARAI, (Istimewa)
Mediasiutama.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, menyindir pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Ia menyoroti, hal ini menunjukkan buruknya penegakan aturan dan etika di Indonesia.
Subandi mengutarakan, aturan dan etika harus diterapkan tidak hanya bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan. Ia menegaskan, prinsip negara hukum adalah kesetaraan semua individu di hadapan hukum.
“Kita harus mempertanyakan, apakah penegakan aturan dan etika telah sesuai dengan yang seharusnya. Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, kenyataannya sering kali aturan lebih berpihak kepada penguasa,” ungkap Subandi, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan yang terjangkau adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Saya berharap, tidak ada lagi warga yang terbatas oleh status ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” kata dia.
Subandi menambahkan, baik penegakan aturan maupun pendidikan, harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menginginkan perubahan nyata yang dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Kita adalah pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan,” tutupnya.
Adv/DPRD smr.