Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan dengan mengalokasikan dana desa senilai 800 miliar. Dana ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 500 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menjelaskan bahwa peningkatan alokasi dana desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa yang dirancang dengan matang.
“Program-program ini meliputi bantuan langsung tunai (BLT), bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, serta penyediaan beasiswa,” ungkap Arianto pada pada Kamis (21/3/2024).
Salah satu fokus utama program ini adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui program bedah rumah. Arianto menegaskan bahwa setiap desa diwajibkan untuk melakukan bedah rumah minimal tiga unit menggunakan anggaran dana desa (ADD), dengan catatan ADD tersebut mencukupi.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu di desa untuk memiliki hunian yang layak huni,” ujarnya.
Penggunaan ADD sendiri diatur dengan ketat. Arianto menjelaskan bahwa 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa. Perhitungan alokasi dana didasarkan pada akumulasi dana desa, ADD, dan bagi hasil pajak, yang kemudian dibagi dengan proporsi 70:30.
“Tujuh puluh persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, sementara 30 persennya untuk operasional. Namun, perlu diingat bahwa 30 persen untuk operasional hanya diambil dari dana ADD, sedangkan dana desa dari pusat tidak boleh digunakan untuk operasional,” terangnya.
Arianto menegaskan bahwa apabila 30 persen untuk operasional telah menyerap seluruh ADD, maka desa tersebut tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan.
“Hal ini kami instruksikan kepada desa-desa agar penggunaan dana dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan peningkatan alokasi dana desa ini, Pemkab Kukar optimis dapat mempercepat pembangunan di desa-desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
“Dana desa ini diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan ekonomi desa, dan ultimately, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.
Adv/DPMD Kukar