Mediasiutama,TENGGARONG – Inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang meluncurkan program Rp 50 Juta Per RT pada tahun 2022 mendapat respon positif dari masyarakat. Program ini, yang bertujuan untuk memajukan pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT), terus diawasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa program tersebut memberikan dampak yang signifikan. Melalui komunikasi yang berkelanjutan dengan para ketua RT, Arianto memastikan bahwa pelaksanaan program sesuai dengan rencana dan laporan yang diterima menunjukkan hasil yang memuaskan.
Manfaat dari program ini telah dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum di lingkungan RT. Namun, beberapa ketua RT telah mengusulkan peningkatan anggaran menjadi Rp 100 Juta per RT, berpendapat bahwa dengan anggaran yang lebih besar, pembangunan dapat dilaksanakan dengan skala yang lebih luas dan memberikan manfaat yang lebih banyak kepada warga.
Meskipun usulan ini mendapat sambutan, Arianto menegaskan bahwa kenaikan anggaran memerlukan pertimbangan yang lebih mendalam. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan dan potensi dampak yang akan timbul terhadap pelayanan publik. “Kami akan mempertimbangkan kenaikan anggaran jika terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” ujar Arianto.
Program ini juga mendorong semangat gotong-royong di antara warga untuk menangani masalah-masalah lokal seperti perbaikan jalan, jembatan, dan sistem drainase. Inisiatif swadaya ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kerjasama di antara warga.
Dengan fokus pada proyek-proyek skala kecil yang dapat ditangani secara komunal, DPMD Kukar berharap program Rp 50 Juta Per RT akan terus berjalan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Kartanegara. Program ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
“Fokus kami saat ini adalah pada proyek-proyek skala kecil kecuali ada yang sifatnya sangat mendesak,” tutup Arianto.
Adv/DPMD Kukar