
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dalam rangka penguatan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa fokus penggunaan anggaran ini adalah untuk memperbaiki lingkungan, kebersihan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.
Arianto menyatakan bahwa tahun ini terdapat perubahan dalam alokasi anggaran, khususnya terkait dengan pengadaan kendaraan bermotor dan HP. “Untuk RT yang sudah ada, kami tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk kendaraan bermotor dan HP,” kata Arianto. Namun, ia menambahkan bahwa untuk 30 RT yang baru terbentuk, pengadaan tersebut masih diperbolehkan.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan kegiatan yang diajukan tidak boleh melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan. “Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, batas maksimum perubahan anggarannya adalah 20 persen atau Rp 10 juta,” kata Arianto.
“Pengajuan perubahan kegiatan harus berdasarkan musyawarah warga, bukan hanya inisiatif dari ketua RT,” tegas Arianto. Hal ini menunjukkan bahwa DPMD Kukar mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran.
Program ini diharapkan dapat memperkuat fondasi komunitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat RT. DPMD Kukar berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya.
Adv/DPMD Kukar.