February 7, 2025

Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya keras dalam mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi desa. Dari 193 desa yang ada di Kukar, tiap desa telah mendirikan BUMDes, namun hanya beberapa yang berhasil menunjukkan perkembangan yang positif.

Aryanto, Kepala DPMD Kukar, menyoroti bahwa dari seluruh BUMDes, hanya 34 yang telah memenuhi persyaratan sebagai badan hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Ini menandakan bahwa masih terdapat 159 BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan hukum.

Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan karena prestasi mereka adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang keduanya berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

PP No 11/2021 mengamanatkan BUMDes agar menjadi penggerak utama dalam ekonomi desa. “Kami berambisi untuk menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang tangguh sebagai penggerak ekonomi,” kata Aryanto.

DPMD Kukar telah mengambil langkah-langkah strategis termasuk pendampingan dalam proses legalisasi BUMDes dan mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa.

Aryanto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes sangat penting, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk mengembangkan BUMDes,” tutup Aryanto.

Adv/DPMD Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *