February 9, 2025

Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan evaluasi terhadap desa persiapan yang sedang dalam proses pemekaran menjadi desa definitif. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan desa persiapan dalam memenuhi syarat menjadi desa definitif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa dan didukung oleh perangkat desa dari desa induk. “Desa persiapan harus menyelesaikan berbagai persiapan administratif dan sarana prasarana dalam waktu maksimal tiga tahun,” ujarnya.

Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan untuk menilai kemajuan desa persiapan. Jika progres signifikan tercapai, DPMD akan mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk penetapan desa definitif.

“Desa definitif akan mendapatkan kode desa dan register desa, dan Perda desa definitif akan diterbitkan. Anggaran untuk desa definitif akan mengikuti desa induk dengan alokasi maksimal 30 persen,” tambah Arianto. (*)

Adv/DPMD KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *