March 26, 2025

Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi E-Katalog Lokal pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar, dengan Naryono, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar, sebagai narasumber utama.

Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah platform digital yang mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di desa.

“E-Katalog Lokal memungkinkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cepat, efisien, dan transparan. Ini adalah langkah maju menuju pengelolaan pengadaan yang lebih modern di desa,” ujar Naryono.

Ia menambahkan bahwa platform ini memberikan akses mudah bagi pemerintah desa untuk menemukan dan membeli barang dan jasa yang dibutuhkan tanpa proses yang rumit.

“E-Katalog memungkinkan desa untuk mengakses informasi produk dan penyedia jasa secara transparan, sehingga memudahkan pembelian dengan harga kompetitif,” jelasnya.

Landasan hukum penggunaan E-Katalog Lokal ini adalah Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, mengharapkan E-Katalog Lokal dapat segera diimplementasikan di seluruh desa di Kukar.

“Kami berharap E-Katalog Lokal mempermudah proses pengadaan dan mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” ujar Arianto.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi perangkat desa agar bisa memanfaatkan E-Katalog Lokal secara optimal. (*)

Adv/DPMD KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *