June 25, 2025

Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk melakukan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun pada tahun 2024. Proyek ini merupakan langkah strategis DKP Kukar untuk memperbaiki infrastruktur yang krusial bagi operasional para nelayan di kawasan tersebut.

Asli Husaini, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, menekankan bahwa rehabilitasi TPI Kota Bangun menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan prasarana kelautan dan perikanan di tahun mendatang. “Kami tidak hanya fokus pada pembangunan jembatan tambat, tetapi juga memprioritaskan rehabilitasi TPI untuk meningkatkan layanan dan fasilitas yang ada, khususnya bagi kegiatan bongkar muat hasil tangkapan nelayan,” ujarnya.

Sebagai pusat aktivitas perdagangan ikan, TPI Kota Bangun memiliki peranan yang sangat penting. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaratan ikan, tetapi juga sebagai pusat interaksi antara nelayan dan pedagang ikan. Renovasi TPI diharapkan dapat memperbaiki efisiensi operasional serta meningkatkan produktivitas nelayan dalam menjalankan usaha mereka.

Asli juga menekankan bahwa rehabilitasi TPI ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi nelayan dalam mengelola hasil tangkapan. Ia berharap proyek ini dapat dimulai pada awal tahun 2024 dan selesai tepat waktu, sehingga nelayan dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut dengan lebih optimal.

“Dengan adanya TPI yang lebih baik, kami berharap aktivitas perikanan di Kota Bangun akan semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat,” tambahnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kukar untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan para nelayan melalui pembangunan infrastruktur yang memadai. (Adv/DKP KUKAR)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *