
Sosialisasi Kesiapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas dalam RPJMN 2025-2029. *(adv)
Mediasiutama.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., turut berpartisipasi dalam sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara tersebut diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP) serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.
Rachmatia memaparkan hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 yang menunjukkan beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian lebih dalam RPJMN 2025-2029, seperti manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). KPP ditetapkan berdasarkan berbagai aspek tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024.
Rachmatia juga menekankan pentingnya kawasan perdesaan sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat perdesaan. (*)
(adv)