May 15, 2025

Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(adv)

Mediasiutama.com, Tenggarong — Tahun 2025 akan menjadi tahun penting bagi penilaian status desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana akan ada penambahan indikator dalam sistem pengukuran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, tujuh indikator baru akan digunakan untuk menggantikan sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan tiga indikator.

“Mulai 2025, kami akan memperluas indeks yang digunakan untuk menilai status desa dengan tujuh indikator baru. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi desa secara keseluruhan,” jelas Arianto.

DPMD Kukar telah mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan ini dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian.

Arianto mengatakan bahwa penambahan indikator ini tidak akan memerlukan perubahan besar dalam mekanisme yang ada, karena indikator baru ini merupakan pengembangan dari aspek yang sudah ada sebelumnya.

“Perubahan indikator ini merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pengukuran status desa secara lebih mendalam. Dengan adanya indikator baru, kami percaya hasil penilaian akan lebih informatif dan berguna untuk pengembangan desa di masa mendatang,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah persiapan, DPMD Kukar telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan merencanakan pelatihan untuk memastikan mereka memahami dan dapat melaksanakan penilaian sesuai dengan indikator baru.

Arianto optimis bahwa perubahan ini akan memperkuat data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program desa di Kukar. (*)

(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *