
Mediasiutama.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta agar realisasi Program Bantuan Pembangunan Berbasis RT senilai Rp 50 juta per RT dipercepat. Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi program tersebut di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/2/2024).
Bupati Edi mengatakan program ini sudah berjalan selama dua tahun dan telah menunjukkan hasil yang positif. Namun, ia ingin agar program ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran di tahun 2024.
“Tahun 2024 ini realisasinya harus lebih cepat lagi. Februari ini sudah dipersiapkan dan awal Maret sudah bisa direalisasikan tahap pertamanya,” kata Bupati Edi.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya optimalisasi program ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.
Adv/DPMD Kukar