May 20, 2025

Mediasiutama.com, Tenggarong – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk menunaikan zakat.
Ajakan ini disampaikan dalam Sosialisasi zakat yang diadakan oleh BAZNAS Kukar di DPMD Kukar, Rabu (21/02/2024).

Sekretaris DPMD Kukar Muhammad Yusran Darma, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu.

“Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat,” ujar Yusran Darma.

Yusran juga menyambut kedatangan Tim Baznas Kukar di Ruang Rapat DPMD Kukar. Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Sub Bagian Keuangan dan Kasubag Umum dan Ketatalaksanaan Dinas PMD Kukar.

“Kami berterimakasih kepada BAZNAS Kukar atas sosialisasi lanjutan terkait pengenaan zakat bagi ASN dan kami mengapresiasi ajakan BAZNAS bagi ASN Diskominfo untuk berinfaq dan bersedekah.” Ujarnya.

Pada tahun 2024, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 82.312.725,00 per tahun atau Rp 6.859.394,00 per bulan.

Adv/DPMD Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *