
Mediasiutama.com, Dalam upaya memajukan Kota Samarinda, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H Samri Shaputra, S.H.I., menyatakan bahwa Perda RPJPD 2025-2045 ditargetkan selesai pada 2024.
“RPJPD ini adalah instrumen penting untuk membangun Samarinda yang lebih baik,” kata Samri.
Perda ini, yang telah disahkan dalam rapat paripurna, akan menjadi dasar hukum untuk menjalankan program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. RPJPD disusun dengan melibatkan berbagai pihak, menjamin pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap Samri.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak sangat berarti untuk mendukung pembangunan.
Samri mengajak seluruh warga Samarinda untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan patuh membayar pajak.
“Pajak Anda adalah investasi untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” tutup Samri. (ADV/DPRD/SMD)