September 11, 2024

Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kukar dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan aset desa sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, Toni Bowo Satoto, menyatakan bahwa pengelolaan aset desa masih perlu perbaikan. “Pengelolaan aset desa seringkali hanya sebatas pencatatan, padahal seharusnya dikelola dengan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.

Aset desa mencakup kekayaan asli seperti tanah kas desa, pasar desa, dan perahu, serta kekayaan yang diperoleh melalui APBDesa. “Desa harus memiliki panduan yang jelas dalam mengelola aset ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, memberikan apresiasi terhadap pelatihan ini dan menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang bijak dan transparan. “Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan aset desa dikelola dengan baik dan dapat mendukung perkembangan desa,” kata Arianto.

Arianto juga mengarahkan peserta pelatihan untuk terus meningkatkan keterampilan dan bekerja sama dalam pengelolaan aset desa. “Kolaborasi antar perangkat desa diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal,” tutupnya. (*)

Adv/DPMD Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *