Mediasiutama,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berfokus pada penurunan angka stunting dengan mengoptimalkan alokasi anggaran desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berperan penting dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pengelolaan anggaran desa perlu diarahkan untuk kegiatan yang mendukung pencegahan stunting. Meskipun sudah ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, DPMD Kukar akan memperkuat intervensi langsung di tingkat desa.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif untuk penanganan stunting,” ujar Arianto.
Selain itu, Arianto yang juga Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar menegaskan bahwa pemerintah desa juga memiliki alokasi dana khusus untuk pencegahan stunting. Dana ini tercantum dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD) yang mencakup kegiatan seperti Rembuk Stunting.
DPMD Kukar akan memantau pelaksanaan program-program ini di 48 lokasi prioritas penurunan stunting yang telah ditetapkan. Jika diperlukan, DPMD Kukar siap membangun posyandu baru untuk mendukung upaya ini.
“Pencegahan stunting merupakan bagian dari program nasional, dan kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran ini secara optimal,” kata Arianto.
Arianto berharap pemerintah desa dapat memperhatikan dan memanfaatkan anggaran yang ada untuk mendukung program pencegahan stunting. (*)
Adv/DPMD KUKAR