
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada penguatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendongkrak ekonomi desa. Dari 193 desa di Kukar, semua desa sudah memiliki BUMDes, namun hanya sebagian yang menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 34 BUMDes yang telah terdaftar sebagai badan hukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Sisanya, yaitu 159 BUMDes, masih dalam proses legalisasi. Dua BUMDes yang sudah menunjukkan pencapaian luar biasa adalah BUMDes Bersinar Desaku dari Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera dari Desa Sungai Payang. Kedua BUMDes ini berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“BUMDes diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa. Kami berkomitmen untuk menciptakan desa yang mandiri melalui BUMDes yang kuat,” kata Arianto. DPMD Kukar telah menerapkan berbagai strategi pendampingan untuk membantu proses legalisasi BUMDes serta mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha lokal untuk memaksimalkan potensi yang ada di setiap desa.
Arianto juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas BUMDes dalam hal manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pengembangan kemitraan. “Kami akan terus memberikan dukungan dan pendampingan untuk memperkuat BUMDes agar dapat lebih berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi desa,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR