Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan keberhasilan implementasi aplikasi Sistem Pencairan Keuangan Desa (Si Pacarkuda) yang mulai diberlakukan sejak awal 2023. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa aplikasi Si Pacarkuda telah mengurangi antrean panjang yang sebelumnya sering terjadi di kantor DPMD. “Kantor kami kini terlihat lebih sepi. Si Pacarkuda memungkinkan pengisian dokumen secara digital, yang mengurangi waktu dan proses pencairan secara signifikan,” ujar Arianto.
Sebelum adanya aplikasi ini, proses pencairan dana desa sering menimbulkan biaya tambahan bagi aparatur desa, terutama yang berada di lokasi jauh. “Misalnya, desa di Tabang harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong dan menanggung biaya transportasi hingga jutaan rupiah,” tambahnya.
Dengan adanya Si Pacarkuda, persyaratan pencairan dapat diisi secara digital tanpa perlu mengeluarkan berkas fisik. Penggunaan aplikasi ini terbukti mengurangi waktu pencairan hingga 30% dibandingkan metode manual. Dalam delapan bulan setelah peluncuran, DPMD Kukar mencatat bahwa 85% dari 181 desa telah berhasil melakukan pencairan dana tepat waktu.
“Setiap persyaratan yang diisi dapat langsung terlihat. Jika ada proses yang tertunda di BPKAD, kami bisa segera menindaklanjuti,” jelas Arianto.
Data menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa meningkatkan akuntabilitas dan transparansi hingga 40%. Meskipun awalnya ada beberapa protes dari aparatur desa, kini manfaat aplikasi ini dirasakan secara luas. Aplikasi Si Pacarkuda juga terdaftar dalam pekan inovasi Kukar 2023, menegaskan komitmen DPMD Kukar terhadap peningkatan layanan publik berbasis teknologi. (*)
Adv/DPMD KUKAR