
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, di bawah kepemimpinan Kepala DKP Muslik, mengeluarkan peringatan serius terkait penggunaan alat setrum dalam penangkapan ikan. Muslik menjelaskan bahwa penggunaan alat tersebut tidak hanya merusak habitat laut tetapi juga berdampak negatif bagi kehidupan nelayan tradisional.
Muslik menegaskan bahwa praktik ilegal penggunaan alat setrum dapat menghancurkan terumbu karang dan mengancam keberlanjutan berbagai spesies ikan. “Praktik ini berpotensi menyebabkan kematian massal ikan dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” ujarnya dengan tegas. Dampak dari kerusakan ekosistem laut yang diakibatkan oleh alat setrum juga berpengaruh terhadap para nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan yang berkelanjutan.
Penurunan hasil tangkapan dapat berimbas pada kehidupan mereka. Muslik menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlangsungan sumber daya laut demi kesejahteraan nelayan. Dalam upaya menanggulangi masalah ini, DKP Kutai Kartanegara meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menghentikan praktik penggunaan alat setrum.
Muslik juga mengajak masyarakat dan nelayan untuk aktif menjaga kelestarian laut serta melaporkan praktik ilegal yang terdeteksi. “Kerja sama semua elemen masyarakat sangat penting untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan,” tegas Muslik.
Melalui langkah ini, DKP Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan lingkungan laut dan mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Diharapkan bahwa dengan upaya ini, ekosistem laut dapat pulih, dan hasil tangkapan nelayan akan meningkat serta berkelanjutan. (Adv/DKP KUKAR)