December 8, 2024

Mediasiutama,TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dikenal sebagai salah satu pusat perikanan di Kalimantan Timur, kini memiliki lima desa yang fokus pada budidaya ikan nila. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan di kawasan tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi menetapkan Kukar sebagai daerah budidaya ikan nila berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022. Keputusan ini menandai pengakuan bagi lima desa yang telah ditunjuk khusus untuk budidaya ikan nila.

Muslik menjelaskan bahwa kawasan budidaya ini berfokus di Kecamatan Loa Kulu, yang juga dikenal sebagai kawasan Minapolitan. “Kami sangat bersyukur karena Kukar telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya ikan nila,” ujarnya. Di Kecamatan Loa Kulu, terdapat lima desa yang telah berkontribusi dalam budidaya ikan nila, yaitu Desa Rempanga, Sepakat, Ponoragan, Loa Kulu Kota, dan Jembayan.

Muslik menyatakan bahwa desa-desa ini sudah lama menggeluti budidaya ikan nila, sambil juga mengembangkan budidaya ikan lain seperti ikan mas. Untuk mendukung program perikanan ini, bantuan akan disalurkan kepada kelompok perikanan di Loa Kulu, termasuk sarana dan prasarana, pakan ikan, bibit, serta alat pengelolaan pakan ikan secara mandiri.

Muslik menegaskan, “Pengelolaan pakan ikan secara mandiri akan membantu mengatasi masalah harga pakan yang fluktuatif.” Muslik juga menekankan peran Kukar sebagai pemasok ikan di Kalimantan Timur, di mana sekitar 60 persen hasil perikanan disuplai ke berbagai daerah. “Kukar dikenal sebagai salah satu penyedia pangan terbesar, termasuk dalam sektor perikanan. Hasil perikanan dari Kukar banyak didistribusikan ke Samarinda, Balikpapan, dan Banjarmasin,” tutupnya. (Adv/DKP KUKAR)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *