
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, Saat di Wawancarai. (Istimewa)
Mediasiutama.com, SAMARINDA – Isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Pagi yang belum terselesaikan secara hukum menjadi perhatian Abdul Khairin, anggota DPRD Samarinda. Ia meminta adanya rapat koordinasi untuk mencari solusi yang adil dan baik.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” ujar Khairin saat dihubungi pada Kamis (22/2/2024).
Khairin mengatakan bahwa sampai saat ini, ia belum mendapat kabar terbaru dari staf komisi tentang 48 SHM.
“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” tuturnya.
Khairin menambahkan bahwa rapat koordinasi intensif sangat dibutuhkan untuk menuntaskan masalah hukum 48 SHM agar masyarakat Samarinda merasa nyaman.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” tandasnya.
Adv/DPRD smr.